Sosialisasi SE HKA Nomor 03/SE/DA/2026 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Hidrologi dan Kualitas Air dalam Mendukung Pelaksanaan Bimbingan Teknis Bidang Hidrologi dan Lingkungan Keairan
Balai Hidrologi dan Lingkungan Keairan (BHLK) bersama Direktorat Bina Teknik Sumber Daya Air menyelenggarakan Bimbingan Teknis Sosialisasi SE Direktur Jenderal SDA No. 3 Tahun 2026 untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kapasitas pengelolaan hidrologi serta kualitas air. Kegiatan selama tiga hari ini membahas implementasi SE, penguatan Unit HKA, pengelolaan dan analisis data, teknologi telemetri, sedimentasi, serta mitigasi bencana hidrometeorologi, sekaligus menjadi forum berbagi pengalaman antar Unit HKA melalui diskusi bersama para narasumber dan pakar.
Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk mensosialisasikan implementasi Surat Edaran Dirjen SDA Nomor 3 Tahun 2026, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang hidrologi dan kualitas air, mewujudkan keseragaman prosedur serta tata kelola Unit Hidrologi dan Kualitas Air di seluruh BBWS/BWS, serta memperkuat integrasi data melalui Sistem Informasi Hidrologi dan Kualitas Air (SIHKA) guna mendukung penyediaan data yang akurat, andal, dan berkelanjutan sebagai dasar pengambilan keputusan dalam pengelolaan sumber daya air.
Melalui kegiatan ini diperoleh kesamaan pemahaman mengenai implementasi SE Dirjen SDA Nomor 3 Tahun 2026 sebagai pedoman pembentukan dan penguatan Unit Hidrologi dan Kualitas Air. Peserta memahami pentingnya penerapan prosedur mutu, kendali mutu data, standardisasi instrumentasi, serta peningkatan kualitas analisis hidrologi dan kualitas air. Selain itu, kegiatan menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat integrasi data melalui SIHKA, meningkatkan kapasitas SDM, menyusun skala prioritas pengelolaan HKA di masing-masing wilayah sungai, serta memperkuat koordinasi antara Direktorat Bina Teknik SDA, BHLK, dan Unit HKA di BBWS/BWS dalam mendukung penyelenggaraan pengelolaan sumber daya air yang lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
